Ciri-Ciri Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah dokumen penting terutama dalam bisnis. Hal ini dikarenakan surat perjanjian tersebut nantinya akan mengikat kedua belah pihak untuk sama-sama menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya yang sudah disepakati bersama. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai ciri-ciri surat perjanjian yang penting dilakukan. 

Apa Itu Surat Perjanjian?

Hal pertama yang perlu diketahui terlebih dulu adalah mengenai apa itu yang dimaksudkan dengan surat perjanjian. Surat perjanjian sendiri merupakan surat yang di dalamnya berisi kesepakatan diantara dua pihak atau lebih yang juga memuat mengenai hak dan kewajiban setiap orangnya. 

Surat tersebut nantinya akan dilihat oleh semua pihak yang bersangkutan untuk kemudian disetujui dalam bentuk tangan tangan. Semua pihak yang ada didalamnya wajib untuk mengikuti semua aturan yang sudah tertuang dalam surat perjanjian tersebut. 

Jika ada yang mengingkarinya, maka permasalahan akan diselesaikan dengan cara yang juga sudah disepakati bersama. Sehingga surat perjanjian tersebut juga memiliki manfaat yang penting. 

Ciri-Ciri Surat Perjanjian

Dalam pembuatannya, setidaknya Anda perlu tahu bagaimana ciri-ciri yang benar dan umumnya digunakan sebagai berikut:

  1. Dalam sebuah surat perjanjian perlu dibuat berdasarkan kesusilaan, hukum dan juga terikat dengan ketertiban dan kepentingan umum. 
  2. Nantinya dalam surat perjanjian tersebut akan berisi mengenai objek yang juga jelas sehingga perlu dituliskan secara jelas mengenai objeknya. 
  3. Identitas pihak di dalamnya dituliskan dengan jelas. 
  4. Adanya saksi dalam pembuatannya. Akan tetapi hal tersebut akan bergantung pada jenis surat perjanjian yang dibuat. Biasanya jenis surat perjanjian yang membutuhkan saksi adalah surat perjanjian kerjasama usaha. 
  5. Ada nama terang dan tanda tangan pihak yang bersangkutan. 
  6. Ciri-ciri penting lainnya juga adalah adanya pasal atau ayat yang nantinya akan mengikat kedua belah pihak agar menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik. 
  7. Dalam surat perjanjian, nantinya juga perlu ada alasan atau latar belakang mengapa surat tersebut dibuat. 
  8. Ketika terjadi sengketa, maka surat tersebut juga yang akan membantu untuk bagaimana upaya penyelesaian yang harus ditempuh oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak. 

Dalam pembuatan surat perjanjian tersebut memang tidak boleh sembarangan dan perlu mengikuti aturan yang ada. Oleh karenanya, Anda bisa melihat artikel contoh surat perjanjian kerja berikut sebagai acuannya.