Apple Memenangkan Pertarungan Paten Melawan AliveCor Atas Pemantauan Detak Jantung

Apple mencetak kemenangan dalam pertarungan patennya melawan AliveCor terkait dengan tiga teknologi pemantauan detak jantung. Kantor Paten dan Merek Dagang AS membatalkan keluhan AliveCor bahwa Apple melanggar tiga teknologi yang dipatenkannya.

Apple Mencetak Kemenangan Dalam Pertarungan Paten Melawan AliveCor

Pada tahun 2021, AliveCor, sebuah perusahaan yang memproduksi perangkat keras dan perangkat lunak EKG untuk perangkat seluler konsumen, mengajukan keluhan ke ITC. Perusahaan menuduh raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino itu melanggar beberapa patennya dengan Apple Watch. Pada bulan Juni 2021, ITC memenangkan AliveCor dan awalnya memutuskan bahwa Apple melanggar teknologi paten AliveCor. Apple mengajukan banding atas keputusan ITC untuk mencegah ITC mengeluarkan larangan impor pada Apple Watch. ITC dapat melarang perangkat yang dapat dipakai setelah mencapai keputusan akhir.

Dalam bandingnya, Apple meminta peninjauan atas klaim AliveCor yang melanggar tiga teknologi yang dipatenkannya, semuanya terkait dengan teknologi detak jantung. Dewan Banding USPTO menemukan banyak klaim dalam Paten AS No. 10.638.941, 10.595.731, dan 9.572.499. Ketiga paten ini dikatakan “tidak dapat dipatenkan”.

Apple mengeluarkan pernyataan terkait keputusan tersebut:

Kami menghargai Pengadilan Paten dan pertimbangan Dewan Banding yang hati-hati atas paten-paten ini, yang ternyata tidak valid. Tim Apple bekerja tanpa lelah untuk menciptakan produk dan layanan yang memberdayakan pengguna, termasuk fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan terkemuka di industri yang kami kembangkan dan gabungkan secara independen ke dalam Apple Watch. Keputusan hari ini menegaskan bahwa paten yang ditegaskan AliveCor di ITC terhadap Apple tidak valid.

AliveCor Dapat Mengajukan Banding Atas Keputusan USPTO

Selain pengaduan atas tiga paten teknologi yang berhubungan dengan hati, AliveCor juga mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple pada Mei 2021. Perusahaan menuduh Apple melakukan perilaku antipersaingan dengan menutup aplikasi iOS-nya. Apple, pada bagiannya, mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap AliveCor pada Desember 2021. Apple menuduh AliveCor melanggar empat paten Apple.

Seperti yang dilakukan Apple, AliveCor kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan USPTO melalui Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal. Jika paten yang dianggap tidak dapat dipatenkan oleh USPTO tetap demikian, hal itu akan memengaruhi keputusan ITC tentang apakah larangan impor Apple Watch harus diberlakukan. ITC berencana untuk memberikan keputusannya apakah harus ada larangan impor Apple Watch bulan ini.